Rivan mengatakan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar terhadap masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, tentu tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kerja sama yang terjalin sangat baik antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri tentu saja akan berdampak pada pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkap Rivan.
Tanda Kehormatan Bhayangkara Lalu Lintas Polri diberikan kepada Rivan A. Purwantono, atas hubungan timbal balik dan kerja sama yang terjalin baik antara Jasa Raharja dengan Korlantas Polri, dalam upaya peningkatan keamanan, keselamatan,