Lalu, untuk pemulihan ekonomi para petani petetnak, pemerintah pusat juga memberikan bantuan uang kepada mereka, atas hewan ternaknya yang mati maupun dipotong bersyarat.
“Pemerintah pusat akan memberikan bantuan uang Rp 10 juta kepada 64 petani peternak yang hewan ternaknya mati maupun dipotong bersyarat, satu petani peternak, maksimal mendapatkan bantuan Rp 50 juta untuk 5 ekor hewan ternaknya. Total bantuan uang mencapai Rp 1,95 milyar dan jumlah itu termasuk yang terbesar seJawa Barat,” tukasnya.
Saat ini, lanjut ibu dua orang anak ini. Bahwa jajarannya sedang membantu mengurus administrasi untuk persyaratan pemberian bantuan uang tersebut. Nanti, uang bantuan dikirim dari pemerintah pusat, ke rekening pribadi petani peternak yang juga akan dibuatkan oleh pemerintah pusat.***