beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi dan Kepala Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan langkah strategis dalam pengelompokan data kendaraan plat merah dan kendaraan berat untuk mempercepat proses penelusuran dan meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Samsat Kota Cimahi, (02/01).
Dalam konteks ini, Dadan bekerja sama dengan Kepala Tim Bapenda untuk menyusun strategi pengelompokan data guna menciptakan sistem yang lebih efisien dan efektif. Langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan ketepatan dan kecepatan dalam penelusuran data kendaraan plat merah dan kendaraan berat, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan PKB dan SWDKLLJ.