beritain.id – Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022.
Dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menurut Gubernur Ridwan Kamil menandakan bahwa pembangunan di Jabar selalu akuntabel dan transparan sehingga selama lima tahun di masa kepemimpinannya banyak manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Alhamdulillah berita baik Jawa Barat kembali meraih Opini WTP menandakan ke-12 kali sebuah hal baik terus kami pertahankan. Ini juga menandakan pembangunan Jawa Barat selama lima tahun terakhir selalu dalam koridor transparan dan akuntabel sehingga semuanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Ridwan Kamil usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (15/5/2023).
Ia berharap apresiasi Opini WTP ini menjadi tradisi positif dalam membangun Jabar sehingga menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ke depannya ini menjadi sebuah tradisi dalam membangun Jawa Barat sehingga kita fokus kepada kepuasan layanan masyarakat yang tentunya menjadi perhatian kita semua,” ucapnya.
Keberhasilan meraih Opini WTP yang ke-12 kali juga diharapkan membuka mata masyarakat Jabar dan menjadi kado terindah di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar karena menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, setiap anggaran yang dialokasikan selalu digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.