“Upaya ini sebagai langkah kolaborasi dan sinergi untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, ketimpangan dan berbagai ketidakadilan sosial dengan memberdayakan potensi masyarakat melalui intervensi sosial ekonomi,” ujar Bey.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrem Provinsi Jawa Barat sampai Maret 2023 mencapai 0,79 persen atau 403.000 jiwa. Kondisi ini turun 1,07 persen atau 538.880 jiwa dibanding Maret 2022.
Bey terus mendorong sinergi dan keterpaduan program, salah satunya melalui pendekatan pilar utama graduasi, yaitu perlindungan sosial, pengembangan mata pencaharian, pemberdayaan sosial, dan inklusi keuangan.
“Melalui kerja sama ini diharapkan terjadi peningkatan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem sampai nol persen di Jawa Barat tahun 2024,” pungkasnya.