Survey Jalur ini merupakan bagian dari persiapan untuk memastikan bahwa semua aspek pengamanan, mulai dari kelancaran arus lalu lintas, kesiapan fasilitas di jalan tol, hingga pengaturan keamanan bagi para pengendara, dapat berjalan dengan optimal. Diharapkan dengan adanya kesiapan tersebut dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.