Dengan adanya diskusi ini, diharapkan beberapa hal dapat tercapai:
- Koordinasi yang lebih baik: Dengan mengumpulkan semua pihak terkait dalam satu forum, akan memudahkan koordinasi antarinstansi dalam menangani berbagai permasalahan terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor dan asuransi.
- Identifikasi masalah: Melalui diskusi ini, masalah-masalah yang sering dihadapi dalam proses pelayanan kepada masyarakat dapat diidentifikasi dengan lebih baik. Misalnya, lambatnya proses pembayaran pajak atau klaim asuransi, atau masalah administratif lainnya.
- Pengembangan solusi: Dengan mengumpulkan berbagai pihak yang memiliki wewenang dan pengetahuan dalam bidangnya masing-masing, akan lebih mudah untuk mengembangkan solusi-solusi konkret untuk meningkatkan kualitas layanan. Ini bisa mencakup peningkatan sistem teknologi informasi, pelatihan bagi petugas, atau perubahan kebijakan tertentu.
- Peningkatan kepatuhan: Dengan adanya kerjasama antara Kepolisian dan pihak terkait lainnya, penegakan aturan terkait pajak kendaraan bermotor dan asuransi juga dapat ditingkatkan. Hal ini dapat membantu dalam meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan memperoleh asuransi kendaraan.
- Edukasi masyarakat: Melalui diskusi ini, juga dapat disepakati untuk meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dan memiliki asuransi. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye sosial atau penyuluhan langsung kepada masyarakat.
- Semoga dengan adanya diskusi ini, kualitas pelayanan terkait pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan asuransi dapat meningkat secara signifikan, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.