Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Uji Petik Di Terminal Guna Meningkatkan Pendapatan Uu 33 Dan 34 Tahun 1964

Diharapkan dalam Uji Petik tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pemilik/pengusaha/badan hukum Kendaraan Bermotor Umum dalam melaksanakan kewajibannya serta memberikan informasi kepada masyarakat terkait Tugas dan Fungsi PT. Jasa Raharja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *