Jasa Raharja Tasikmalaya Adakan Kegiatan Anev Di Wilayah Hukum Polres Ciamis

Uncategorized24 Dilihat

Amnan Ghozali dalam sambutannya mengatakan agar anggota Polsek dapat dengan segera menangani korban KLL (Kecelakaan lalu Lintas) dan meneruskan laporannya ke Unit Gakkum sehingga membantu percepatan hasil penyidikan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) yang akan digunakan Jasa Raharja sebagai Dasar Hukum dalam pengajuan santunan maupun penerbitan jaminan biaya rawatan korban di rumah sakit.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *