Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Kurang dari 24 Jam kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Panyileukan Kota Bandung

News14 Dilihat

beritain.id – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada Senin (05/08/2024). Korban mengalami kecelakaan tragis di Jalan AH. Nasution (Tugu Batas Kota) Kecamatan Panyileukan Kota Bandung. Penyerahan santunan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melalui petugas Jasa Raharja, Surya menyampaikan bahwa santunan ini merupakan hak bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja. Santunan yang diserahkan diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban serta membantu dalam masa-masa sulit akibat kehilangan anggota keluarga tercinta.

“Kami sangat berduka cita atas kejadian ini dan berharap santunan yang kami berikan dapat membantu meringankan beban keluarga korban. Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Surya.

Santunan meninggal dunia yang diberikan oleh Jasa Raharja merupakan bagian dari perlindungan dasar bagi para pengguna jalan raya di Indonesia. Hal ini sejalan dengan undang-undang yang mengatur tentang tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *