Ahli waris menerima santunan kecelakaan sebesar 50 juta rupiah, yang di berikan melalui transfer rekening tanpa ada pungutan biaya dari Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja turut menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa almarhum dan semoga keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan, kekuatan dan keikhlasan.