Selain memberikan hak untuk keluarga korban, kunjungan dari Jasa Raharja dan BPKP diharapkan dapat memberikan dukungan moral terhadap keluarga yang ditinggalkan. Sehingga dapat membantu meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di samsat, masyarakat telah ikut serta dalam memberikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara.
Jasa Raharja Secara Simbolis Serahkan Santunan Meninggal Dunia Tkp Punclut Kecamatan Lembang Bersama Bpkp
News90 Views