Restu juga menjelaskan manfaat dengan adanya Rapat kegiatan tersebut, dalam meninggkatkan pendapatan pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU selain berpengaruh secara langsung kepada perusahaan, akan di rasakan juga maanfaat langsung kepada wajib pajak jika terkena musibah di jalan raya. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.
Homepage / Video / Uncategorized Jasa Raharja Samsat Sumedang Turut Serta Dalam Rapat Kegiatan Operasi Gabungan Tertib Kendaraan Bermotor
News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.