Dalam kunjungan tersebut juga melakukan pertemuan dengan Ibu Febri selaku Bagian Humas Rumah Sakit Cahya Kawaluyan membicarakan mengenai Anev penagihan Rumah Sakit periode tahun 2023. Diskusi tersebut bertujuan untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan bagi para korban kecelakaan dan memastikan kepada pihak Rumah Sakit untuk dapat secepatnya melakukan penagihan biaya perawatan korban kepada Jasa Raharja maksimal 7 (tujuh) hari setelah korban pulang dari Rumah Sakit. Ini adalah bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Kunjungan Ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyan
Uncategorized23 Views