beritain.id – Hari Selasa, Tanggal 20 Agustus 2024 bertempat di Samsat Kabupaten Bandung Barat Jl Raya Cimareme no 203B Kel Cimareme Kec Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, melaksanakan pembahasan mengenai komitmen bersama untuk membantu mendorong peningkatan pendapatan daerah dan SWDKLLJ.
Komitmen bersama ini nantinya akan menyepakati mengenai beberapa hal, diantaranya bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman degan agunan kendaraan bermotor di Bank BJB Cabang Padalarang wajib melampirkan bukti pelunasan PKB, SWDKLLJ, dan PNBP untuk memastikan masyarakat mendapat perlindungan dari Jasa Raharja.