Jasa Raharja Sampaikan Program Pemutihan Pajak Bersama P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Melalui Media Streaming Radio Pensiunan

Infoin20 Dilihat

Dalam talkshow tersebut juga dibuka pertanyaan dari pendengar radio Pensiunan, beberapa pertanyaan mengenai program pemutihan datang dari luar Jawa Barat, sehingga terlihat antusias pendengar untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan tersebut.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *