Jasa Raharja, RSUD Kabupaten Subang Tandatangani Komitmen Bersama Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Infoin212 Dilihat

Direktur RSUD Subang dr.Achmad Nasuhi mengapresiasi komitmen bersama ini, selain meningkatkan sinergitas yang selama ini telah berjalan dengan baik serta bersama sama untuk memberikan kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Subang.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (HmsJbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *