beitain.id – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan dan menggali potensi IWKL, Jasa Raharja Purwakarta bersama LLASDP, BPTD Kelas II Jawa Barat melaksanakan Sosialisasi yang bertempat di Desa Galumpit Kecamatan Tegalwaru Purwakarta, (22/07/2024).

Sebelum kegiatan Sosialisasi, Penanggung Jawab Bidang Teknik Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Dodi Rohmansyah, Koordinator Sub Unit Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLASDP Jatiluhur, Toni Feri dan BPTD Kelas II Jawa Barat bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Galumpit Bayu Suryana.

Baca juga:  Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Melakukan Rapat Kerja Bersama

Dalam kegiatan sosialisasi ini dijelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja ,edukasi keselamatan berlalu lintas di perairan serta pentingnya iuran wajib (IWKL). Semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini dapat diterima dengan baik khususnya pemilik dan nakhoda kapal yang kemudian disebarluaskan kepada rekan-rekan supaya semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaran Iuran Wajib (IWKL).

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *