Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar sesuai peraturan perundang-undangan kepada setiap orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, sekaligus perluasan provider layanan medis bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Karawang
Jasa Raharja Perwakilan Karawang Lakukan MOU dengan Rumah Sakit Hastien Karawang
Uncategorized20 Views