Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan jatuhnya 1 korban luka-luka dan 2 korban meninggal dunia terjadi di Jalan Raya R.E. Martadinata Desa Sindangagung Kec. Sindangagung Kab. Kuningan, Senin (03/04/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Kecelakaan melibatkan Toyota Hilux nopol E-8888-Y menabrak sepeda motor tanpa TNKB dari arah berlawanan.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.