Jasa Raharja Perwakilan Bandung Sosialisasi Layanan Samsat Di Kecamatan Batununggal Kota Bandung

Selain hal tersebut diatas, sosialisasi mengenai manfaat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dalam pembangunan daerah juga dijelaskan kepada peserta, dan tidak lupa turut disampaikan, tugas dan fungsi dari Jasa Raharja. Dimana Jasa Raharja hadir untuk masyarakat dalam melaksanakan UU. 33 dan 34 tahun 1964. Kemudian Lucky menghimbau di hadapan para peserta sosialisasi “Mari kita manfaatkan Program Bebas BBN Ke II dan Diskon Pajak Kendaraan, agar terhindar dari penghapusan data registrasi kendaraan dan juga Pajak mu membangun Jawa Barat mu, Ungkap Lucky”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *