beritain.id – Bertempat di Samsat Pembantu Terminal Leuwi Panjang Jalan Raya Sawahan No.283 Bandung. Telah dilakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara pada Kementrian Pehubungan yang berupa Gedung Terminal Penumpang Tipe A Leuwi Panjang Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk digunakan sebagai Sistem Administrasi Manunggal Satu atap (SAMSAT).
Penandatanganan Perjanjian Tersebut dilakukan langsung oleh Sekda Jawa Barat Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng dengan sesditjen hubdat Amirulloh,S.SiT.,M.M.Tr. dengan disaksikan oleh Kepala Bapenda Jabar Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, Kepala Bagian Asuransi Jasa Raharja Jawa Barat Tri Edy Asmara, SE, MPM, dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar Rano Hadiyanto, S.I.K.