beritain.id – Jasa Raharja Perwakilan Bandung melakukan kegiatan MUKL pemeriksaan pengobatan gratis dan sosialisasi mengenai penghapusan yang berdasarkan pada UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74. Adapun, Kegiatan tersebut sekaligus memberikan sosialisasi mengenai tata tertib administrasi kendaraan bermotor bersama mitra Kepolisian dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bandung, Arifin Hidayat menyampaikan mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan.
Homepage / Video / Uncategorized Jasa Raharja Perwakilan Bandung Adakan Pengobatan Gratis untuk para peserta FGD Forum Bapenda Jawa Barat
News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.