Jasa Raharja Menginisiasi Sosialisasi Kepada Pemilik dan Nakhoda Kapal Waduk Jangari Cirata

Uncategorized13 Dilihat

Disela-sela kegiatan Sosialisasi di berikan bendera merah putih dan bendera Jasa Raharja sebagai bentuk apresiasi kepada pemilik dan nakhoda kapal yang patuh dalam pembayaran Iuran Wajib (IWKL),sehingga dapat merubah cara pandang pemilik dan nakhoda lain yang belum melakukan perpanjangan pembayaran iuran wajib (IWKL). Semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini dapat diterima dengan baik khususnya pemilik dan nakhoda kapal yang kemudian disebarluaskan kepada rekan-rekan supaya semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaran Iuran Wajib (IWKL).

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *