Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Safety Driving Kepada PT Metrindo

News24 Dilihat

Semoga dengan berlangsungnya sosialisasi tersebut, kesadaran para karyawan dalam berlalu lintas lebih meningkat dan dapat menekan angka korban kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu serta penjaminan bagi Angkutan Sewa Antar Jemput Karyawan lebih menyeluruh.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *