Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi di Kecamatan Sagaranten

Uncategorized25 Dilihat

 

Dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor maka Masyarakat sudah mendapatkan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ujar Rulo Surbakti.

 

Dengan peningkatan pendapatan asli daerah kususnya dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor nanti manfaatnya akan di kembalikan buat kemakmuran dari masyarakat Sukabumi itu sendiri, ujar Yadi Cahyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *