Semoga dengan adanya kegiatan Samsat Keliling, Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pelayanan Kesehatan Gratis ini dapat bermanfaat dan menggugah kesadaran para pemilik kendaraan bermotor khususnya masyarakat Purwakarta yang kemudian disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.