Jasa Raharja Kabupaten Bandung Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung

Uncategorized6 Dilihat

beritain.id – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi, tepatnya di Jl Raya Cicalengka Kp. Bojong Asih RT. 03 Rw. 08 Ds. Cicalengka Wetan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung pada hari kamis malam, Tanggal 02 Mei 2024. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polresta Bandung, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek, R. Andi Nurjaman melakukan Survey ke TKP untuk memastikan Kebenaran Kasus Kecelakaan tersebut terjadi akibat tabrakan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih. Dengan dapat dipastikannya kebenaran kasus kecelakaan tersebut, dan para korban terjamin oleh Jasa Raharja, maka Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada para ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *