Jasa Raharja Jawa Barat Turut Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

Infoin155 Dilihat

Rapat tersebut membahas tentang Rencana Pengembangan Kerjasama Pelayanan Samsat, Evaluasi Pemutihan dan Pelaksanaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sudah dilaksanakan oleh Provinsi Jawa Barat pada tanggal 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024,

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *