beritain.id – Pada hari Kamis, tanggal 05 Desember 2024, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang didampingi oleh Tri Edy A selaku Kepala Bagian Asuransi dan Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas & Hukum Jawa Barat, Indrawan Ayip Rosyidi mengikuti kegiatan zoom meeting dengan Korlantas Polri perihal sosialisasi Kepber tentang Penghapusan data ranmor berdasarkan permohonan pemilik. Hadir juga dalam kegiatan rapat Zoom Meeting kali ini adalah Dirlantas Polda Jabar yang sekaligus memimpin rapat yang didampingi oleh Kepala Bapenda Jawa Barat, Kasubdit RI, para Kabid Bapenda Jabar, Para Kasi, Paur, Pamin dan staff Regident Polda Jawa Barat.
Selepas kegiatan Zoom Metting bersama dengan Korlantas Polri dilanjutkan dengan rapat dan diskusi terkait dengan rencana kegiatan Tim Pembina Samsat, khusus nya Jawa Barat ke depan di Tahun 2025 dan rencana Cleansing Data sampah. Saat ini tingkat kepatuhan masyarakat terhadap bayar pajak/registrasi ulang sangat menurun sehingga meningkatnya pula data sampah di database baik di ERI maupun data Pajak, dari hal tersebut melalui dasar hukum yang ada (Kepber Tim Pembina Samsat) direncanakan untuk Cleansing Data dengan upaya melakukan penelusuran data di beberapa potensi yaitu Data Laka dan Gar Lantas, ranmor yang sudah menjadi Barang Bukti Lama dan tidak ada yang verifikasi. Selanjutnya di awal tahun 2025 akan di Launching Pengesahan STNK dan bayar pajak tahunan secara elektronik seperti di Anjungan. Ke depan pertemuan gabungan (Tim Pembina Samsat) akan dilaksanakan secara berkala untuk giat Anev dan rencana Tim Pembina Samsat.