Rapat kali ini membahas terkait adanya Agenda Pelaksanaan Bulan Sadar Pajak yaitu adanya Kegiatan Operasi Gabungan yang diadakan serentak se Jawa Barat yang dilaksanakan selama satu bulan yaitu bulan Juni 2024 adapun pelaksanaannya minimal satu minggu satu kali.Kegiatan tersebut Bernama Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pihak Kepolisian dimungkinkan untuk melakukan Tilang sejauh adanya Pelanggaran yang terlihat oleh mata dan membahayakan, baik membahayakan Pengendara itu sendiri dan orang lain.
Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat melakukan Monitoring dan Evaluasi di 5 (lima) titik, yaitu Cirebon, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, Karawang dan Sumedang.