beritain.id – Hari ini Senin, Tanggal 6 Februari 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Sumedang, Restu Indra Permana, melakukan kunjungan DTD CRM ke PT Ali Jaya Persada yang berada di Kabupaten Sumedang. Koordinasi dilakukan untuk mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Jasa Raharja dengan PT Ali Jaya Persada.
Kesempatan ini juga sebagai ajang kepedulian Jasa Raharja terhadap keselamatan angkutan umum, apalagi PT Ali Jaya Persada memiliki track record yang baik dalam memberikan pelayanan kepada para penumpangnya. Hasil dari silaturahmi yang baik ini adalah PT Ali Jaya Persada selalu memastikan kendaraan yang beroperasi terjamin oleh Jasa Raharja.
Sesuai dengan UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Pengusaha Angkutan Umum Wajib menyetorkan Iuran Wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang di tunjuk oleh Menteri, yaitu Jasa Raharja.