beritain.id – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jl. Simpang Parakan Muncang – Dusun Cicabe Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang pada Hari Senin (27/5) sekitar pukul 22.30 Wib. Korban atas nama Amin (71 Tahun) saat hendak menyebrang tertabrak oleh sepeda motor yang melaju, yang kemudiab mengakibatkan korban meninggal dunia di Puskesmas PKM sebelumnya sempat mendapatkan pertolongan pertama.
Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Wilayah Jatinangor, Suryadi Kusumah yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban setelah berkoordinasi dengan Petugas Laka Gakkum Lantas Polres Sumedang, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Kampung Pagaden, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang pada Hari Selasa, 28 Mei 2024 untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada Siti Aisah selaku istri korban sebagai ahli waris korban yang sah.