Pada pembahasan tersebut disepakati rencana kegiatan pencegahan kecelakaan berupa penempatan personel kepolisian untuk melakukan pengamanan di titik rawan laka dan pada jam rawan laka. Langkah ini berupa pembuatan jadwal khusus bagi petugas kepolisian yang ditugaskan dalam pengamanan jalur rawan laka.
Semoga upaya-upaya pencegahan kecelakaan secara berkesinambungan ini, dapat meningkatkan kesadaran masayarakat untuk tertib berlalu lintas, sehingga jumlah korban kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Bandung dapat menurun secara signifikan.