Jasa Raharja Jawa Barat Ambil Langkah Proaktif Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Tol Cisumdawu KM 206, Kabupaten Sumedang

Petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang Restu Indra Permana melakukan Koordinasi cepat dan proaktif dengan mendatangi Unit laka Polres Sumedang dan pihak Rumah sakit RSUD Sumedang juga pengelola Jalan Tol Cisumdawu memastikan keabsahan kecelakaan, kemudian melakukan koordinasi cepat dengan Jasa Raharja Perwakilan Indramayu untuk melimpahkan data korban kecelakaan Tol Cisumdawu. Korban Meninggal Dunia Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *