Jasa Raharja Jawa Barat Adakan Rapat Terkait Opsus Di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Bersama Mitra Kerja Terkait

Dalam kegiatan operasi Khusus ini pun nanti nya tetap akan menggelorakan dan mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009  Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat  akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *