Semoga dengan adanya kegiatan PPKL dan Roadshow Edukasi Samsat Digital ini dapat menurunkan tingkat kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, selain itu supaya peserta dapat menyadari untuk selalu membayarkan PKB tepat waktu di Kantor Bersama SAMSAT terdekat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.