Jasa Raharja Dukung Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Aplikasi SIGNAL Tingkatkan Kecepatan Layanan dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

Uncategorized34 Dilihat

Dengan berbagai upaya sosialisasi dan optimalisasi aplikasi SIGNAL, Dewi menyampaikan bahwa hingga September 2023, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mencapai 51,99 persen. “Tentu ini menjadi tugas kita semua agar kepatuhan para wajib pajak terus meningkat. Salah satunya dengan memberikan kemudahan melalui aplikasi SIGNAL,” imbuh Dewi.

Sosialisasi aplikasi SIGNAL tersebut, dihadiri, antara lain Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus, Kasubdit STNK Kombes Pol. Prianto, Dirlantas Polda Kepulauan Riau, Dirlantas Polda Bali dan Dirlantas Polda Sumsel, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah 2 Kemendagri, Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Jahja Joel Lami, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Suhadi. Sementara para peserta kegiatan tersebut, yakni Kepala Seksi STNK dari seluruh Polda se- Indonesia, serta Bagian Pendapatan Daerah dan Teknologi Informasi dari Bappenda se-Indonesia.

Untuk diketahui, aplikasi SIGNAL adalah platform penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, maka tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor akan meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *