Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Asistensi Rekayasa Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Bali

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan panduan tentang bagimana para petugas di lapangan melakukan pengambilan keputusan secara koordinatif dari masing-masing instansi terkait. “Tentunya harus sesuai tupoksi, SOP, dan kebutuhan ketika pelaksanaan rekayasa jalan,” ujarnya.

Salah satu upaya yang akan terus dilakukan adalah mengoptimalkan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai. “Ini adalah salah satu wadah efektif dalam berkomunikasi dan berkoordinasi terkait mengatur strategi-strategi di bidang lalu lintas, termasuk untuk penanganan kasus kasus kasuistis,” tambah Rivan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *