Kakorlantas Polri menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas juga memiliki potensi menyebabkan kemiskinan baru, terutama jika korban adalah tulang punggung keluarga. “Sebagian besar korban meninggal dunia adalah usia produktif. Jadi, kita harapkan keselamatan berlalu lintas ini menjadi satu kebutuhan. Dengan Gebyar Keselamatan, kita edukasi dan sosialisasikan tertib berlalu lintas, karena kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, mengatakan bahwa selain patuh terhadap aturan lalu lintas, masyarakat juga diimbau untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sebagai Tim Pembina Samsat Nasionak terus mengoptimalkan kepatuhan masyarakat ini, salah satunya melalui realisasi penghapusan atau pemblokiran regiden kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak. Maka, saya berpesan kepada masyarakat agar segera membayar pajak untuk menghindari pemblokiran regiden kendaraan bermotor secara permanen,” imbuh Agus.
Gebyar Keselamatan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah daerah di Indonesia. Kegiatan ini melibatkan masyarakat umum dan komunitas kendaraan bermotor, serta memberikan coaching clinik, peragaan safety riding, bazar kuliner, dan sejumlah kegiatan lainnya.