Kegiatan ini sebagai Upaya Jasa Raharja Cirebon untuk menekan angka kecelakaan khususnya korban kecelakaan di usia produktif. Pengajar dapat memberikan himbauan kepada para siswanya untuk berhati-hati saat berkendara sewaktu berangkat dan pulang sekolah. Selain itu pengajar dan siswa dapat menyampaikan kepada keluarga dan saudara terkait adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor periode 16 Oktober sd 16 Desember 2023.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Bandung. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.