Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran pajak masyarakat Wilayah Kota Depok II Cinere semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama membangun Kota Depok yang lebih baik.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.