Pada kegiatan kunjungan tersebut, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung Arifin Hidayat beserta Kepala Pusat P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Dadi Darmadi, S.T., M.Eng, M.Sc mendampingi Rombongan dari BPK RI dan Juga Korlantas Polri.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.