beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Soreang, H. Irwan Mansyur Tangkudung dan Pelaksana Administrasi Samsat Outlet Pangalengan, Mirna Rosa Indah bersama mitra dari Kepolisian Polresta Bandung dan P3D Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak dan masa berlaku SWDKLLJ Kendaraan bermotor baik Kendaraan Pribadi, Kendaraan angkutan umum dan barang maupun kendaraan Dinas Pemerintah Daerah pada tanggal 14 November 2024 di Jalan Raya Katapang, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diadakan dari tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 November 2024.
Kegiatan Pemeriksaan Pajak, masa berlaku SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan bermotor umum ini rutin dilakukan oleh pihak Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda untuk memastikan masa berlaku Pajak, SWDKLLJ dan Iuran Wajib para pemilik kendaraan penumpang umum dalam kondisi aktif (sudah membayar) kewajibannya.