Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Karawang Giat Sosialisasi dan Edukasi Layanan Samsat di Kecamatan Karawang Timur

News19 Dilihat

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta lebih patuh dan tertib dalam berlalulintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *