beritain.id – Hari Rabu, Tanggal 21 Agustus 2024 Pelaksana Administrasi Tk. I Samsat Outlet Pangalengan, Mirna Rosa Indah bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Soreang melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak dan masa berlaku SWDKLLJ Kendaraan bermotor plat hitam dan Iuran Wajib Kendaraan Penumpang Umum di Wilayah Soreang selama 3 hari dari tanggal 20 s/d 22 Agustus 2024. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menertibkan para pemilik kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan serta belum melakukan pembayaran SWDKLLJ dan Iuran Wajib kendaraannya agar segera melakukan kewajibannya.
News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.