beritain.id – Hari Rabu, Tanggal 23 Oktober 2024, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, bersama Mitra Kerja terkait yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Padalarang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan Denda Pajak dan SWDKLLJ tahun 2024 di Kantor Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat yang dihadiri undangan perwakilan dari desa/kelurahan dibawah Kecamatan Ngamprah Kabuaten Bandung Barat.
Sosialisasi kegiatan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ ini bertujuan untuk menginformasikan pelaksanaan program pemutihan denda PKB dan SWDKLLJ yang diselenggarakan mulai tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 November 2024. Selain itu, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat juga mensosialisasikan inovasi digital yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yakni Samsat Salira dan Sapa Warga yang merupakan inovasi digital dalam rangka mempermudah wajib pajak melakukan proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ.