beritain.id – Pada hari Minggu, Tanggal 6 Oktober 2024 bertempat di Area Kota Baru Parahyangan Kabuapten Bandung Barat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, dengan Tim Pembina Samsat Kab Bandung Barat melaksanakan Sosialisasi program Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ thn 2024 bersamaan dengan pelayanan Samsat Keliling. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya warga perumahan dan sekitar perumahan Kota Baru Parahyangan tentang Program Pemutihan PKB dan SWDKLLJ yang berlangsung dari 1 Oktober 2024 sampai dengan 30 November 2024 ini. Samsat keliling yang dibuka setiap hari Minggu di area ini pun memungkinkan warga memanfaatkan program pemutihan pada hari libur. Layanan samsat keliling ini rencananya akan dilakukan secara reguler setiap hari minggu di lokasi yang sama.
Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ akan dirasakan juga oleh pengguna jalan dan penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.