Para peserta rapat menyepakati poin-poin untuk ditindaklanjuti bersama, antara lain yaitu kegiatan PPKL di sekolah SMA di wilayah Kabupaten Bandung dan Pelatihan Safety Riding untuk komunitas Grab.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan khususnya di wilayah Kab. Bandung.PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.