Jasa Raharja Bersama Samsat Sukaraja Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Bebas Denda PKB & SWDKLLJ di Kecamatan Pageurageung

Infoin91 Dilihat

Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Puteran dan sekitarnya dapat memanfaatkan program bebas pajak tersebut dengan sebaik-baiknya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *